Pemprov DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).Kasatpel Dishub Kecamatan Duren Sawit Abdul Gani mengatakan kegiatan dilakukan karena meski HBKB dan KKP ditiadakan warga tetap diperbolehkan berolahraga di lokasi."Asalkan mengikuti anjuran pemerintah menggunakan masker, tetap menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," kata Abdul di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2020). Di Kecamatan Duren Sawit, penindakan dilakukan di Jalan Inspeksi Kalimalang dan Jalan Raden Inten tempat HBKB sebelumnya digelar.Dari hasil pemantauan sementara saat hari pertama HBKB ditiadakan, jumlah warga yang datang berolahraga ke lokasi masih terbilang banyak.Selain protokol kesehatan, petugas gabungan mengimbau warga hati-hati saat berolahraga karena kendaraan bermotor tak dilarang melintas. Jadi tetap harus menjaga keselamatan dalam berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk warga yang mau bersepeda dan lari harus taat aturan," ujarnya.Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit Jariman menuturkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan sudah semakin meningkat.Namun pihaknya masih mendapati sejumlah warga yang tidak mengenakan dan memakai masker namun penggunanya tak sesuai."Untuk pelanggar tidak mengenakan masker dan membawa masker apabila pemakaiannya tidak benar (tidak menutup mulut dan hidung) akan kita tindak," tutur Jariman.Penindakan mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi yakni denda Rp 250 ribu atau kerja sosial.Di Jalan Raden Inten, pihaknya mendapati sejumlah pelajar yang berolahraga tapi tidak mengenakan masker sesuai aturan.Tapi karena mereka masih di bawah umur dan belum memiliki KTP kita berikan tindakan berupa menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," lanjut dia. Jadi tetap harus menjaga keselamatan dalam berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan.
No comments:
Post a Comment