Monday, August 24, 2020

PKS Nilai Publik Jadi Tidak Kritis Karena Dihujani Opini Influencer

  

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar untuk influencer sejak 2014. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

Pemerintah membela diri. Penggunaan influencer untuk sosialisasi kebijakan dinilai tidak menyalahi aturan. Pemerintah juga membantah besaran dana Rp90 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk influencer. Menurut pemerintah, dana itu adalah anggaran kehumasan pemerintah.

Wakil Ketua FPKS DPR, Netty Prasetiyani Heryawan mengkritisi langkah pemerintah menggunakan jasa influencer. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan tujuan penggunaan influencer dalam proses komunikasi publik.

"Saya khawatir jika tujuannya untuk mempengaruhi opini publik dengan cara instan dan masif agar setuju atau membenarkan kebijakan pemerintah," ujar dia, Minggu (23/8).

Menurut Netty, jika hanya sekadar memengaruhi publik, kondisi tersebut membuat komunikasi di ruang publik menjadi tidak sehat. Bahkan mengacaukan proses penyerapan informasi secara natural.

Sehingga, masyarakat jadi bias karena informasi yang diberikan influencer cenderung tendensius, subjektif dan berpihak pada pemerintah.

"Akhirnya masyarakat tidak bisa jernih berpikir dan memilah mana program yang memang bagus dan bermanfaat serta mana program yang buruk dan tidak tepat sasaran. Akhirnya masyarakat kehilangan daya kritisnya karena dihujani opini influencer," tuturnya.

Selain itu, Netty meminta pemerintah untuk membuat kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar menjadi solusi atas persoalan rakyat.

"Jika kebijakan dan programnya sudah bagus, saya pikir, pemerintah harus percaya diri bahwa rakyat akan mendukung meski tidak ada dukungan subjektif dari para influencer yang dibayar profesional," ucapnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adiansyah mengatakan, total anggaran belanja yang dicatat Indonesia Corruption Watch (ICW) Rp 90,45 miliar bukanlah pengeluaran sepenuhnya untuk influencer. Melainkan, dia menambahkan, anggaran kehumasan untuk iklan serta alokasi promosi lainnya.

"Jadi Rp 90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan enggak semua influencer," katanya saat dihubungi, Jumat (21/8).

Dia menjelaskan anggaran yang dirilis ICW harus dilihat lebih teliti. Sebab tidak mungkin anggaran sebesar Rp 90,45 miliar diberikan para influencer.

"Enggak mungkin Rp 90 miliar diberikan kepada influencer. Influencer itu berapa? Jadi influencer kalau memang tidak ada masalah. Karena kan memang yang dipilih juga orang-orang kompeten, yang punya kemampuan, menguasai substansi," ungkapnya.

Donny tidak mempermasalahkan pemerintah menggunakan influencer untuk promosi. Sebab hal tersebut bertujuan dalam sektor positif sesuai dengan fakta.

"Saya tidak melihat salahnya dimana. Kecuali influencer digunakan untuk menyampaikan kebohongan. Kalo untuk menyampaikan kebenaran, why not?" jelasnya.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...