Jakarta – Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhayar RM sepakat dengan kebijakan Gubenur DKI Jakarta membuka kembali tempat ibadah di zona hijau Covid-19. Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) d perpanjang setelah berakhir 4 juni kemarin. Gubernur Anies membuka beberapa sektor kegiatan yang dapat dilakukan kembali oleh masyarakat, salah satunya sholat di Masjid terhitung hari ini Jum’at (5/6/2020).
Masyarakat pun menyambut gembira kebijakan ini, pasalnya selama ini warga melakukan aktivitas sholat di rumah masing-masing mengikuti anjuran ulama dan pemerintah. Ada beberapa yang tetap melaksanakan sholat di masjid namun disertai rasa cemas. Muhayar menilai pembukaan masjid memberikan ketenangan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah.
“Kebijakan Gubernur DKI ini menandakan kehadiran pemerintah di tengah kesimpangsiuran aktivitas dimasyarakat. Beberapa wilayah yang sudah lama zona hijau gamang akan penggunaan masjid untuk beribadah. Kebijakan pembukaan rumah ibadah menjadi pegangan masyarakat untuk dapat beribadah di masjid dengan tenang, jadi kebijakan ini hadir disaat dan momen yang tepat,” komentar Muhayar usai melaksanakan Shalat Jumat di Cakung, Jumat (5/6/2020).
Gubernur Anies Baswedan sendiri menghimbau, umat muslim yang melaksanakan ibadah tetap menjalankan protokol kesehatan. Terutama kehadiran jamaah setengah dari kapasitas daya tampung masjid/tempat ibadah. Hal ini bertujuan tren penularan Covid-19 yang sudah menurun di Jakarta tidak mengalami lonjakan kembali.
Muhayar juga berharap masyarakat yang beribadah ke masjid dalam kondisi sehat dan menggunakan masker, sehingga jamaah dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan saat beribadah.
“Kita semua berharap keberkahan dan pertolongan dari Allah dengan dibukanya masjid ini, dan berdoa bersama agar kota Jakarta khususnya, serta Negara Indonesia umumnya kemabali pulih baik kesehatan maupun ekonominya,” tutup Muhayar.
No comments:
Post a Comment