Jakarta - Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta membela Anies Baswedan yang disebut melempar bola panas soal pencabutan Pergub penggusuran era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikembalikan oleh Kemendagri. PKS menilai wajar Kemendagri meminta harus ada aturan baru dulu.
"Bagus itu, artinya Kemendagri ini diusulkan untuk buat turunan baru. Satu hal wajar. Memang mekanismenya begitu," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, Jumat (4/11/2022).
Meski pengembalian oleh Kemendagri itu ditetapkan setelah Anies lengser dari Gubernur, bukan berarti Anies memberi PR atau melempar tanggung jawab kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Bukan (kasih bola panas). Maksud dan tujuan (Anies) baik. Ada aturan memang dilihat bisa merugikan masyarakat, perlu diperbaiki. Saya kira seperti itu," katanya.
Dia mengatakan proses pencabutan Pergub yang dilakukan oleh Anies agar tak ada lagi penggusuran atau penertiban yang tidak manusiawi. Sehingga, kata Yani, kebijakan ini bisa terus dilanjutkan meski Anies tak lagi menjadi gubernur.
"Jadi ke depan, kalau itu harus dilakukan perubahan sampaikan. Sehingga nanti aturan itu bisa berubah," katanya.
"Artinya, bagaimana nanti, agar warga Jakarta yang sudah tenang, Pak Anies tak lakukan penggusuran dilanjutkan pejabat lain," ucapnya.
No comments:
Post a Comment