Jakarta (09/10) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta Pemerintah harus segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Menurut Fikri, para penonton merupakan khayalak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang Keolahragaan.
“Hak penonton, kemudian supporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal”, ujar Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, (09/10).
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin”, ungkapnya lagi.
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah ini pun menyebut bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober lalu tersebut.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua stakeholder yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya”, pungkasnya.
No comments:
Post a Comment