Saturday, September 24, 2022

PKS Nilai Sila Kelima Pancasila Belum Berjalan Baik

  


KedaiPena.Com Pengamalan Pancasila, khususnya sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, belum dilaksanakan dengan baik dalam praktik bernegara dan pengelolaan pemerintahan. Hal itu tercermin dari ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di berbagai aspek kehidupan.

Aparatur pemerintahan semestinya menjadi tauladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Balai Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Sabtu (24/9/2022).

Di bidang hukum, praktik ketidakadilan hukum masih banyak yang terjadi. Misalnya, tidak ditahannya salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, PC dengan alasan masih memiliki anak kecil. Sementara, banyak perempuan dari kalangan bawah yang terpaksa harus melahirkan dan membesarkan bayinya di penjara.

Kemudian pembebasan mantan jaksa yang terlibat kasus korupsi belum lama ini, setelah masa hukumannya dikurangi besar-besaran. Dan juga beberapa kasus pidana lainnya yang menciderai rasa keadilan masyarakat.

Di Bidang Ekonomi, Pemerintah mencabut subsidi BBM dengan menaikan harganya dengan alasan membebani APBN. Padahal di sisi lain, pemerintah memberikan pengampunan pajak untuk sejumlah pengusaha kaya yang mengemplang pajak dan menyimpan uangnya di luar negeri.

Jika alasan pencabutan subsidi karena subsidi dinikmati kelompok masyarakat yang tidak berhak, maka kebijakan yang diambil seharusnya pengaturan dan pembatasan agar subsidi itu tepat sasaran.

Dengan dicabutnya subsidi BBM maka dampaknya dirasakan terutama oleh masyarakat miskin dan rentan miskin. Kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok yang diikuti kenaikan biaya-biaya jasa semakin memberatkan masyarakat.

“Ketidakadilan yang terjadi di masyarakat merupakan dampak dari belum dilaksanakannya sila kelima Pancasila dengan baik,” ujar Amin.

Selain itu, hal itu juga menciderai amanat UUD NRI tahun 1945 pasal 33 (3) yang dengan tegas mengatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Padahal mengalokasikan hasil sumber daya alam (SDA) untuk kepentingan masyarakat harus menjadi keberpihakan Pemerintah kepada kepentingan masyarakat.

Kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, adanya peningkatan jumlah penduduk miskin, ketimpangan sosial yang semakin lebar yang dibuktikan dengan terus naiknya rasio gini, itu membuktikan bahwa nilai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia belum merata.

Amin mengingatkan, bertambanhnya kemiskinan juga berpengaruh terhadap meningkatnya konflik horizontal. Pembangunan ekonomi di Indonesia sejatinya belum berpihak pada ekonomi kerakyatan dan ekonomi keumatan.

“Kita harus belajar dari fenomena sosial di sejumlah negara Eropa. Di Inggris misalnya, kehidupan yang semakin sulit saat ini, telah mendorong banyak kaum wanita yang terpaksa terjerumus ke praktik prostitusi demi bertahan hidup. Jangan sampai hal itu terjadi di negeri Pancasila ini,” pungkas Amin.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...