Jakarta (08/09) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menegaskan, pihaknya akan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapapun. Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos,” kata Bukhori di Jakarta, (08/09/2022).
Legislator dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah sumberdaya (resources) memadai diantaranya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), relawan, dan jaringan yang dibentuknya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam rangka kerja kolaborasi, sumberdaya ini akan dikerahkan untuk mengawal sekaligus mengontrol penyaluran BLT BBM di lapangan.
“Mereka akan memonitor sekaligus menyampaikan laporan pada kami yang berada di pusat terkait dinamika di lapangan supaya dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami sebagai Anggota DPR,” katanya.
Anggota Komisi Sosial DPR ini menjelaskan, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPR di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya. Selanjutnya, Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII/Komisi Sosial DPR, akan berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Sosial.
“Saya kira itu cara yang paling efektif dalam hal pengawalan terhadap penyaluran BLT BBM, kendati ada juga cara-cara lain yang bisa ditempuh. Meskipun demikian, yang memiliki akses secara langsung dan cepat kepada Menteri Sosial (Mensos) selaku pembuat kebijakan adalah anggota DPR. Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya,” ungkap Bukhori.
Sementara, Command Center yang disediakan oleh Kementerian Sosial yaitu 021171 yang disebut siaga 24 jam serta siap melayani bila ada keluhan, banyak pihak yang meragukannya serta hanya sedikit masyarakat yang mengetahuinya.
“Salah satu cara paling mudah adalah menemui langsung anggota dewan (DPR) dan sampaikan keluhannya. Selain itu, juga bisa melalui stafnya atau orang-orangnya di dapil karena semua keluhan atau temuan akan langsung disampaikan kepada Mensos mengingat selama ini komunikasi antara Komisi VIII DPR dengan Mensos terjalin baik dan tidak ada jarak,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment