Kastara.ID, Jakarta – Penataan jaringan utilitas di Jakarta terus dilakukan secara masif. Hal ini dilakukan sebagai kebijakan serius dalam penataan kota.
Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) sangat mendukung penataan jaringan utilitas perkotaan tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, kabel-kabel udara membuat kesan kota semrawut dan tidak tertata rapi.
“Penataan jaringan utilitas perkotaan mutlak dilakukan agar Jakarta semakin tertata rapi dan menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” ujarnya (8/8).
Victor menjelaskan, dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi di Jakarta, Perda 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas sudah sepatutnya untuk dilakukan perubahan.
“Rancangan Perubahan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas merupakan perwujudan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022,” terangnya.
Menurutnya, penataan jaringan utilitas perkotaan ini selaras dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mewujudkan Jakarta sebagai eco city atau biasa disebut green city.
“Adanya penataan jaringan utilitas ini membuat area di sekitar trotoar akan semakin ramah sebagai jalur hijau. Tumbuh kembang pohon tidak terhalangi kabel-kabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, LP2AD akan mengadakan lokakarya untuk membahas mengenai jaringan utilitas perkotaan di Jakarta.
“Kita akan bahas ini secara lebih komprehensif karena ini menjadi kepentingan kita bersama untuk Jakarta yang lebih baik,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga terus melakukan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta.
Pembangunan SJUT dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pedestrian. Penataan dan pengendalian jaringan utilitas ini masih difokuskan di 61 ruas jalan.
No comments:
Post a Comment