Tuesday, May 10, 2022

Bongkar Mafia Migor dan Pupuk, Legislator PKS Puji Keberanian Kejaksaan Agung

  


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil angkat topi dengan keberanian Kejaksaan membongkar sejumlah perkara yang merugikan masyarakat.

Setelah membongkar mafia minyak goreng, kini Kejaksaan Agung tengah menyasar soal keterlibatan mafia pupuk.

Nasir Djamil menilai Kejaksaan Agung kini sangat berani dalam mengusut perkara, terutama jika mencermati sepak terjangnya belakangan.

“Mencermati sepak terjang Kejaksaan saat ini, boleh dibilang sangat berani,” kata Nasir Djamil kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Sesuai prinsipnya, Nasir Djamil mengingatkan, tugas dan fungsi institusi penegak hukum adalah melindungi kepentingan dan hajat hidup orang banyak.

Karenanya, keberanian Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus merupakan bagian dari memberikan perlindungan terhadap kepentingan dan hajat hidup orang banyak.

“Tugas dan fungsi institusi penegak hukum adalah melindungi kepentingan dan hajat hidup orang banyak, seperti (kasus) mafia pupuk dan minyak goreng,” ungkap Nasir.

Di sisi lain, Nasir Djamil menilai penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa, menyasar pihak-pihak yang selama ini jarang tersentuh.

Hal itu tentu bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.

Tentu saja penegakan hukum menyasar pihak-pihak yang selama jarang tersentuh diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan,” katanya.

Seperti diketahui, berawal dari dugaan penyelewengan penyaluran pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Kesesi, Sragi, dan Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan selama periode 2019-2021, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan langsung menggelar penyelidikan.

Hasilnya, penyidik menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Merespons gerak cepat Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung angkat topi.

Ia memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang secara cepat merespons perintah Jaksa Agung RI dalam mengusut dugaan mafia pupuk.

Mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Karenanya, saya tegaskan kembali kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” tegas Jaksa Agung.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Negeri dan Tinggi di wilayah lain bisa belajar dari gerak cepat dalam penanganan perkara kasus mafia pupuk yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...