JAKARTA - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 M/1443 H sebesar Rp42 juta dirasa masih sangat tinggi dan seharusnya bisa dikurangi. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis.
Apalagi kata Iskan, Arab Saudi sudah melonggarkan protokol kesehatan Covid-19. "Biaya Perjalanan Haji dirasa masih terlalu tinggi bagi masyarakat kita, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 ini yang saya rasa belum sepenuhnya pulih ekonomi negara kita," kata Iskan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (19/3/2022).
"Usulan dari Kementerian Agama itu saya rasa masih bisa untuk dikurangkan lagi, peluang untuk dikurangkannya biaya haji itu masih terbuka. Pasalnya seperti karantina, tes PCR atau antigen juga sudah tidak pakai lagi untuk masuk wilayah Saudi bagi yang sudah Vaksinasi 2 kali atau Booster 3 kali," tambahnya.
Legislator asal Sumatera Utara ini meminta agar Kemenag segera mengevaluasi kembali terkait usulan BPIH tahun 2022 M/1433 H. Karena besaran tersebut masih bisa dipangkas.
"Usulan biaya sebesar Rp42 juta itu masih bisa kita pangkas lagi. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah RI khususnya Kementerian Agama agar dapat melihat secara langsung realitas di lapangan dalam hal ini Arab Saudi," ungkapnya.
Kata Iskan, jika sudah mendapat gambaran maka perumusan biaya haji bisa dibahas kembali. Jika bisa ditekan Biaya Perjalanan Haji lebih murah lagi tentunya akan lebih baik dan meringankan calon jamaah haji, dengan berbagai efisiensi namun harus tetap menjaga kualitas layanan.
Lebih lanjut Iskan menambahkan, Kemenag juga seharusnya dapat mempertimbangkan soal ditekannya kembali pengurangan biaya haji tahun 2022, setidaknya angka tersebut bisa berkisar di bawah Rp40 juta.
"Saya berharap biaya perjalanan haji tahun ini bisa sama diangka biaya perjalanan haji sebelumnya, kalau kita bisa pangkas kembali di bawah angka Rp40 juta, saya rasa sangat membantu dan memudahkan bagi calon jamaah haji masyarakat Indonesia dan saya akan memperjuangkan biaya pelaksanaan haji yang disetor jamaah di bawah Rp40 juta," harap Iskan.
No comments:
Post a Comment