JAKARTA, KOMPAS.com - Senator DKI Jakarta Sylviana Murni meminta agar aset negara di Jakarta tidak dijual ketika ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur karena pertimbangan nilai sejarah Republik Indonesia.
“Aset di DKI jangan dijual akhirnya dipindahtangankan menjadi aset perorangan atau swasta,” kata Sylviana dalam seminar "Menata Jakarta setelah IKN Pindah" di Jakarta, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Antara.
Wakil Komite III DPD RI itu menambahkan, Jakarta merupakan kota yang bersejarah, di antaranya lahirnya konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kota yang multikultiral.
Meski IKN pindah, lanjut dia, Jakarta akan tetap menerima masyarakat yang mengadu nasib di Jakarta karena aspek multikulturalisme.
“Jakarta dengan masyarakat Betawi sangat egaliter, toleran. Kami ingin menjadikan Jakarta kota yang bisa menerima semua,” kata Sylviana.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengharapkan Jakarta nantinya menjadi kota masa depan dan berkelanjutan serta memiliki saya saing bagi kesejahteraan rakyat.
“Kita punya e-aset. Aset ini tidak boleh terlupakan, jangan sampai aset kita hilang,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, aset milik negara di Jakarta diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun.
Namun, dari jumlah itu, yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp 300 triliun karena mayoritas aset berbentuk kantor wilayah sehingga meski IKN pindah kantor tersebut tetap beroperasi di Jakarta.
Meski begitu, Encep mengatakan, mekanisme pemanfaatannya masih belum ditentukan.
Adapun bentuk pemanfaatan BMN ada enam, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan dan bangun guna serah/bangun serah guna, kerja sama penyediaan infrastruktur, serta kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur.
No comments:
Post a Comment