REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera menegaskan partainya tetap konsisten pelaksanaan pemilu lima tahun sekali. "PKS akan konsisten berjuang sesuai dengan konstitusi. Pemilu tiap 5 tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan presiden," kata Mardani dihubungi di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Mardani mengatakan hal itu ketika menanggapi wacana Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 maksimal dua tahun. Mardani menjelaskan bahwa pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan.
Sebaliknya, niat berkuasa lebih lama yang dapat mengganggu demokrasi di Indonesia. "Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa lama. Oleh karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pelaksanaan pemilu lima tahun sekali," kata Mardani.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 selama 1 tahun hingga 2 tahun. Usulan ini agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Ia menilai pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu ini mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.
Menurut Cak Imin, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.
No comments:
Post a Comment