Wednesday, November 17, 2021

Unit Pemberantasan Pungli DKI Jakarta Lakukan Ratusan Penindakan dan Yustisi

  


TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan komitmen seluruh jajaran Pemprov DKI untuk menegakkan Jakarta Kota Bebas dari Pungliatau pungutan liar.

Komitmen Jakarta Kota Bebas Pungli ini, menurut Anies Baswedan berlaku di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Jakarta, kata Anies menyatakan komitmen bebas dari pungli di seluruh wilayahnya,

"Kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari dari siaran pers PPID Jakarta, ppid.jakarta.go.id, 16 November 2021.

Penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan jajaran Forkopimda seperti Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Komitmen untuk mewujudkan kota bebas pungli ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau saber pungli.

Salah satu isi dari Perpres tersebut adalah mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pemberantasan pungutan liar dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar.

Pemprov DKI, melalui Keputusan Gubernur Nomor 2786 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar atau UPPL di tingkat provinsi dan tingkat wilayah kota/kabupaten administrasi.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar merupakan kolaborasi dari berbagai instansi dan lembaga, yakni Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman, dan Instansi terkait lainnya yang dalam pelaksanaan tugasnya menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar atau UPPL Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar atau pungli di Provinsi DKI Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...