KOMPAS.com – Taman Margasatwa Ragunan merupakan salah satu tempat wisata di Jakarta yang bisa dikunjungi untuk mengisi waktu liburan.
Kabar baiknya, kini DKI Jakarta berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Hal itu membuat adanya pelonggaran di tempat wisata, termasuk Taman Margasatwa Ragunan.
Salah satu pelonggaran yang bisa dirasakan langsung oleh pengunjung Taman Margasatwa Ragunan adalah, kini wisatawan luar Jakarta sudah boleh berkunjung.
Sebelumnya sebelum PPKM Level 1, hanya wisatawan dengan KTP DKI Jakarta sajalah yang boleh berkunjung.
Diberitakan Tribun Travel, Sabtu (6/11/2021), pengumuman itu disampaikan langsung dari pihak Taman Margasatwa Ragunan.
Melalui salah satu postingan akun Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan di @ragunanzoo, Jumat (5/11/2021), tercantum bahwa KTP luar DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.
Selain bisa dikunjungi wisatawan luar Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan juga terbuka untuk anak-anak karena tidak ada batasan usia. Namun, anak-anak harus didampingi orangtua.
Tak hanya itu, ibu hamil juga sudah dipersilakan untuk berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
Meski begitu, bukan berarti semua orang sudah diperbolehkan untuk berkunjung. Masih ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengunjung.
Salah satu syarat adalah pengunjung sudah harus divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Nantinya, bukti vaksinasi akan diperiksa melalui scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Setelah masuk, pengunjung harus tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
No comments:
Post a Comment