Monday, August 9, 2021

Telak! Mardani PKS Soal TKA China Masuk RI Saat PPKM: Warga Punya KTP Diminta Stay at Home

 



 Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai alasan kedatangan TKA China ke tanah air lantaran sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) merupakan alasan absurd.

Ia lantas membandingkan dengan warga negara sendiri yang memiliki KTP, namun masih dibatasi mobilitasnya karena kebijakan PPKM.

"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP tapi tetap diminta stay at home," kata Mardani kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Menurutnya kedatangan TKA di saat Indonesia menerapkan PPKM telah mencederai keadilan publik. Apalagi diketahui kedatangan TKA kerap terjadi.

"Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?" ujar Marsani.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS itu meminta pergerakan TKA masuk ke Indonesia dihentikan. Ia menilai mobilitas TKA yang masih saja diizinkan masuk berpotensi merusak hasil penerapan PPKM.

"Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas bagi siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," kata Mardani.

Menurut Mardani jika memang hasil PPKM rusak akibat kedatangan TKA maka rakyat yang menanggung risikonya.

"Jika itu terjadi, rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi," kata Mardani.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta,” ungkap Arya.

Dia menuturkan, puluhan TKA China itu datang menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.

Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, kata Arya, puluhan TKA China itu mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...