Di tengah pandemi COVID-19, anak-anak masih diharuskan belajar dari rumah untuk meminimalisir keterpaparan virus. Kendati demikian, budaya gemar membaca pada anak tetap perlu ditingkatkan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan program rutin Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) Triwulan III periode Juli – September 2021.
Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, mengatakan, program ini hadir sebagai bentuk menjaga akses dan minat baca masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang mana aktivitas di luar ruang saat ini masih dibatasi. Program ini akan diselenggarakan pada 25 Kelurahan di seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. Ia menuturkan, budaya gemar membaca dimulai dari unit terkecil yakni keluarga.
"Pada pelaksanaannya, peserta IKRA akan dipinjamkan koleksi buku yang didistribusikan oleh Dispusip Provinsi DKI Jakarta melalui Kader PKK masing-masing Kelurahan, untuk kemudian dibaca dan diringkas isinya oleh anak dengan didampingi orang tua. Ringkasan dan dokumentasi kegiatan akan dipublikasikan ke media sosial, baik dalam bentuk foto maupun video," ujarnya, di Kantor Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Jumat (23/7), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, rangkaian kegiatan ini dirancang untuk melatih kebiasaan membaca, bercerita, menulis, dan kreativitas pada anak. Di akhir penyelenggaraan, peserta terpilih pada masing-masing Kelurahan akan mendapat sertifikat dari Dispusip Provinsi DKI Jakarta.
“Harapannya, dengan menghadirkan bacaan di tengah keluarga akan menambah pengetahuan dan menghasilkan ide atau karya dari masyarakat di masa mendatang. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan kepada Kota Jakarta sebagai kota literasi dan berbudaya baca,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment