TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Indonesia tidak menjadi pengangguran terbuka.
Laporan Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur mengonfirmasi ribuan teman-teman PMI yang pulang menjadi pengangguran terbuka karena belum bisa kembali ke negara penempatan,” kata Mufida dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni 2021.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 125.646 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Tanah Air sejak 1 Januari hingga 4 Mei 2020. Mufida mengatakan, jumlah TKI yang terpaksa pulang tentu lebih besar saat ini. Terlebih ada rencana kepulangan ribuan TKI dari Malaysia dalam waktu dekat.
Politikus PKS ini pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan skema jaring pengaman agar TKI tidak menjadi pengangguran terbuka. Misalnya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Pemerintah, kata dia, juga bisa melakukan pemetaan potensi PMI yang pulang agar bisa dilanjutkan pengembangan potensi oleh pemerintah, termasuk pemda dan lembaga swasta.
"Bisa jadi ada teman-teman yang ingin membuka usaha UMKM sehingga bisa difasilitasi dengan program jaring pengaman untuk UMKM. Atau potensi keahlian lain yang bisa diarahkan dengan data pencari kerja di Kemenaker," katanya.
Selain pemerintah pusat, Mufida juga meminta pemerintah daerah tempat tujuan PMI agar menyiapkan diri. Sebab, jika angka pengangguran terbuka di sebuah wilayah naik, maka akan menjadi beban wilayah tersebut.
Menurut dia, perlu ada kolaborasi pemerintah dan sektor swasta untuk menangkap kebutuhan tenaga kerja, serta membantu Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola pemerintah. Kemudian Kartu Prakerja dengan semua benefitnya juga harus menjadikan TKI sebagai salah satu prioritas.
No comments:
Post a Comment