JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah resmi ditutup pada Jumat (11/6/2021) pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi bisa diakses mulai Jumat pukul 21.00 WIB.
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos jalur prestasi, mereka harus melakukan lapor diri.
Lapor diri bisa dilakukan hari ini (12/6/2021) mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Senin (14/6/2021) mulai pukul 00.01 sampai 14.00 WIB.
Calon peserta didik terancam tidak dapat mendaftar PPDB Jakarta jalur selanjutnya apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur prestasi.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki.
"Calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya," tulis akun @officialppdbdki.
No comments:
Post a Comment