Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta evaluasi berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Hal tersebut menyikapi ditemukannya penumpang yang positif COVID-19 pada penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Temuan itu membuat otoritas Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Para penumpang itu diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu 20 Juni 2021, padahal sebelumnya sudah dilakukan tes di Jakarta dan hasilnya negatif.
Adanya kejadian ini dan meningkatnya jumlah kasus harian COVID-19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian COVID-19 yang baru menunjukkan bahwa uji COVID-19 dengan metode yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan.
"Berkaca pada hal tersebut perlu dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan, dimana peralatan tersebut menggunakan beberapa metoda yang berbeda dalam mendeteksi COVID-19," ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (25/6/2021).
"Berkaca pada hal tersebut perlu dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan, dimana peralatan tersebut menggunakan beberapa metoda yang berbeda dalam mendeteksi COVID-19," ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (25/6/2021).
No comments:
Post a Comment