TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menggelar pemeriksaan secara acak terhadap perkantoran untuk memastikan penegakan protokol kesehatan.
Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen," kata Anies selepas apel operasi yustisi di Lapangan Blok S, Jakarta, Ahad, 13 Juni 2021.
Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak selama dua pekan terakhir. "Kami akan lakukan pemeriksaan secara random terus menerus, kembali ke 50 persen," ujar Anies.
Selain perkantoran, Anies juga mengingatkan penegakan protokol kesehatan di tempat hiburan dan rumah makan.
Semua fasilitas hiburan seperti tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Kami akan lakukan operasi pemeriksaan ke semuanya. Jam operasi diikuti, jam 21.00 WIB harus selesai, harus tutup," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan jika masih ada yang membandel hingga berpotensi menimbulkan klaster Covid-19, maka Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas.
"Bila tetap buka kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan, tidak ada pengecualian. Semuanya ambil sikap tanggung jawab," ujarnya.
Kasus Covid-19 di Jakarta saat ini kembali meningkat. Total kasus aktif pada 6 Juni 2021 adalah 11.500, angka ini melonjak pada Ahad mencapai 17.400 atau terjadi peningkatan sekitar 50 persen.
Kasus baru dalam empat hari terakhir rata-rata setiap hari bertambah 2.000 kasus.
Anies Baswedan jika kondisi saat ini tak terkendali, Jakarta akan masuk ke dalam fase genting. Jika fase itu terjadi, maka DKI Jakarta harus mengambil langkah drastis dalam pembatasan kegiatan.
No comments:
Post a Comment