Tuesday, May 11, 2021

Catat! Ini Seruan Anies Baswedan tentang Perayaan Idulfitri

 



 Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada masa Libur Idulfitri 1442 Hijriah. Seruan ini diterbitkan pada 10 Mei 2010. Dalam seruan ini, Anies menyampaikan sejumlah hal terkait aktivitas keagamaan pada Hari Raya Idulfitri dan aktivitas masyarakat pada saat libur lebaran.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DRI Jakarta mulai dari tanggal 12 Mei 2021 sampai dengan tánggal 16 Mei 2021 agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19,” tulis Anies dalam seruan tersebut.

1. Setiap orang agar memakai masker, menjaga jarak aman dan tidak membuat dan/atau menghadiri kēgiatan yang dapat menimbulkan kerumunan/keramaian.

2. Memproitaskan untuk berada di dalam rumah dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling, mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecámatan, kota/kabupaten ataupun provinsi.

3. Bagi individu/keluarga/masyarakat/tempat kerja dalam menjalankan rangkaian kegiatan perayaan ldulfitri 1442 H agar melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

a) Melaksanakan ibadah salat ldulfitri 1442 H di rumah masing-masing. Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah, agar dilakukan di lapangan atau ruang terbuka setempat (tidak mendatangi lokasi yang jauh dari rumah). Bagi yang melaksanakan ibadah salat ldulfitri di masjid setempat, maka dilaksanakan dengan kapasitas 50% dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat (mengenakan masker dan menjaga jarak).

b) Menghindari kegiatan dalam waktu bersamaan yang menyebabkan kerumunan, oleh karena itu kegiatan open house/halalbihalal agar ditiadakan. Sedangkan kegiatan silaturahmi antar anggota keluarga, teman, tetangga dan tokoh masyarakat/agama dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan berakhimya bulan Syawal 1442 H.

c) Mengutamakan pelaksanaan malam takbiran menyambut ldulfitri 1442 H dilakukan dari rumah melalui fasilitas virtual, terhadap pelaksanaan di masjid dan musala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

d) melakukan kegiatan pengumpulan Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) seta Zakat Fitrah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa. Penyaluran zakat dilakukan secara langsung kepada penerima dan dilarang dalam bentuk pengumpulan massa, dan

e) Menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu yang bersamaan, maka kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei 2021. Terkait mekanisme proses pemakaman, tetap dilaksanakan sesuai dengan keputusan kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

4. Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab pusat perbelanjaan/mal, warung makan, rumah makan, kafe, restoran dan bioskop untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% dari total kapasitas, kecuali terhadap lokasi zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara dihentikan.

5. Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab kawasan wisata/tempat rekreasi untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 30% dari total kapasitas, kecuali terhadap lokasi zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara dihentikan.

6. Mematuhi protokol pencegahan Covid-19 beserta penegakan disiplin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Perangkat Daerah terkait dan aparat TNI/Polri.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...