Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan bekerja secara terbuka dan transparan dalam melakukan penyelidikan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam(FPI). Nantinya, hasil penyelidikan tersebut akan dibuat rekomendasi dan disampaikan langsung kepada Presiden dan Kapolri.
"Rekomendasi itu nantinya diserahkan kepada Presiden juga kepada Kapolri," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Ketika ditanya terkait apakah hasil penyelidikan dan temuan-temuan Komnas HAM dalam sebuah kasus akan menjadi bukti penyidikan formal kepolisian, Beka menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri.
Terkait penyidikan formal Kepolisian itu nanti terserah Kapolri, apakah untuk menindaklanjuti atau tidak rekomendasi Komnas HAM," ungkapnya.
Terkait usulan-usulan dibentuknya tim gabungan pencari fakta, Komnas juga menyerahkan sepenuhnya usulan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Jika jadi terbentuk, Komnas hanya akan menjadi bagian dari tim tersebut.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM tengah menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI. Mereka tewas setelah terlibat bentrokan dengan Polisi, saat mengawal pimpinan FPI Rizieq Syihab, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
No comments:
Post a Comment