JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyampaikan beberapa catatan penting untuk Sandiaga Salahuddin Uno yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf ) menggantikan Wishnutama.
"Penggantian menteri adalah hak prerogatif Presiden sehingga sangat diperlukan beberapa catatan," kata Ledia dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Ledia melihat bahwa, baik Wishnutama maupun Sandi sama-sama berlatar belakang pengusaha, meskipun bidangnya berbeda. Sehingga, Sandi semestinya bisa lebih cermat dalam melihat peluang. "Bang Sandi juga orang yang siap turun ke lapangan untuk mendapatkan peta masalah dan peluang-peluangnya," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI itu menjelaskan, pariwisata merupakan sektor yang paling terpuruk akibat pandemi dan diprediksi paling akhir bangkitnya. Sektor ini melibatkan banyak stakeholder termasuk masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Penanganannya harus sangat cermat dan hati-hati," kata legislator Dapil Jawa Barat I ini.
Ledia menambahkan, sinergi lintas sektor untuk menumbuhkan pariwisata juga sangat penting diperkuat. Seperti antar kementrian/lembaga (K/L) dengan pemerintah daerah (pemda), organisasi profesi dan pihak terkait lainnya.
"Sektor ekonomi kreatif kita perlu didorong pelindungannya. Selain dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga dengan mencatatkan Indikasi Geografis sebagai bukti kekayaan budaya dan kreatifitas kita," kata Ledia.
Ledia menambahkan, sinergi lintas sektor untuk menumbuhkan pariwisata juga sangat penting diperkuat. Seperti antar kementrian/lembaga (K/L) dengan pemerintah daerah (pemda), organisasi profesi dan pihak terkait lainnya.
"Sektor ekonomi kreatif kita perlu didorong pelindungannya. Selain dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga dengan mencatatkan Indikasi Geografis sebagai bukti kekayaan budaya dan kreatifitas kita," kata Ledia.
Lebih dari itu, Ledia juga berharap, agar penunjukan Menparekraf baru ini bisa semakin mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
No comments:
Post a Comment