TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat masih terus diberlakukan di DKI Jakarta guna mencegah penularan Covid-19.
Angka pasien positif yang kian hari semakin meningkat, membuat sejumlah wilayah rutin menggelar operasi yustisi maupun razia tertib masker.
Tak terkecuali di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Terdiri dari 10 kecamatan, operasi yustisi maupun razia masker turut menyasar pada jalan lingkungan.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan sejauh ini jumlah pelanggar yang terjaring mencapai ribuan.
"Selama PSBB ketat hingga Jumat (9/10/2020), pelanggar yang terjaring di Jakarta Timur sudah mencapai 6.864," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Dari 6.864 pelanggar, 233 pelanggar memilih untuk membayar denda.
Sementara 6.631 sisanya memilih menjalani sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
"Semoga kesadaran masyarakat semakim meningkat, khususnya masyarakat yang tinggal di Jakarta Timur. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan terapkan 3M," ujarnya.
No comments:
Post a Comment