JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut 398 ton sampah pascaaksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sebanyak 74 unit armada dan 1.100 personel dikerahkan untuk melakukan pengangkutan sampah di lokasi-lokasi terjadinya aksi massa.
Rinciannya, 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 20 unit truk sampah anorganik, dan 30 unit truk sampah tiper.
"Kami juga siapkan 1.000 karung dan 500 sapu. Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," ucap Andono dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Ia menyebutkan, petugas dan armada masih terus membersihkan jalan serta fasilitas umum dari sampah dan puing sampai sekarang.
"Sekarang kami lakukan gerebek puing di lintasan Transjakarta dari Thamrin sampai dengan Gajah Mada. Kita terus bergerak dan menyisir sampai tuntas," kata dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun sempat berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar seperti Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.
No comments:
Post a Comment