Wednesday, August 26, 2020

PKS : RUU Cipta Kerja Buat Buruh Semakin Sengsara

 



 Akhirnya buruh turun ke jalan. Pilihan sulit, pahit dan menyakitkan karena penuh resiko akan penuluran covid 19. Apa daya itulah sikap nekad buruh yang suara dan masa depannya semakin gelap karena pemerintah dan Baleg DPR terus mengebut pembahasan OBL tanpa mau serius mendengarkan aspirasi buruh.

"PKS memahami dan betul - betul prihatin atas sikap pemrintah dan Baleg yang terus melaju membahas OBL ditengah tuntutan buruh yang semakin kencang, ini jelas membuktikan rendahnya kepedulian pemerintah kepada buruh," tegas Riyono Ketua DPP PKS bidang Pekerja Petani dan Nelayan.

Usulan dan pasal dalam RUU Cipatkerja Kluster ketenagakerjaan sangat merugikan kalangan buruh. Hilangnya upah minimum kabupaten, mudahnya PHK, tidakjelasnya status pekerja, adanya sistem pengupahan berbasis waktu bertentangan dengan UU 13/2003 yang sudah nyaman dan berpihak kepada buruh.

"Alasan bahwa investasi akan hadir dan lapangan kerja akan terbuka luas dengan RUU ciptakerja sulit akan terpenuhi, faktanya investasi besar yang masuk justru mempekerjakan tenaga kerja asing dan meminggirkan tenaga kerja lokal. Justru melapangankan buruh menjadi semakin sengsara dengan investasi asing," tambah Riyono.

Pemerintah harus ingat akan 3 prinsip utama bagi kalangan buruh, pertama prinsip kepastian pekerjaan (job security), kedua kepastian pendapatan (income security), dan ketiga prinsip kepastian jaminan sosial (social security).

"Namun sayangnya, di dalam RUU Cipta Kerja tidak tercermin adanya kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial tersebut," tambah Riyono.

Selain itu Riyono menambahkan bahwa tidak adanya kepastian kerja tercermin dari outsourcing dan kerja kontrak yang tanpa batas, PHK bisa dilakukan dengan mudah, dan tenaga kerja asing (TKA) buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia. 

"Lalu buat apa pemerintah membuat RUU OBL ketenagakerjaan kalau hanya untuk kepentingan asing dan mengabaikan hak buruh? Jika disahkan maka buruh akan semakin sengsara," tutup Riyono.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...