Liburan panjang memunculkan klaster long weekend terkait virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. PKS menilai pokok masalah yang dihadapi DKI saat ini merupakan dampak masyarakat yang kurang disiplin.
"Saya pikir inti masalah yang kita hadapi sekarang adalah dampak dari kurangnya disiplin masyarakat untuk menjaga protokol yang sudah ada," kata Anggota F-PKS DPRD DKI, Abdul Aziz kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Menurut Aziz, kemunculan klaster long weekend ini harus disikapi Pemprov DKI dengan menyediakan fasilitas kesehatan. Selain itu juga Pemprov DKIdapat mengambil langka sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
Saya kira pemda DKI harus melakukan langkah-langkah strategis antisipatif dari sisi penyediaan fasilitas kesehatan untuk korban, dan langkah-langkah strategis preventif agar masalah ini tidak berlarut-lanjut dengan perbanyak sosialisasi, libatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk membantu," ujarnya.
Selain langkah antisipasi dan sosialisasi, menurut Aziz ada langkah selanjutnya. Langkah tersebut adalah dengan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.
"Tingkatkan disiplin di masyarakat dengan tindakan tegas pada pelanggar protokol COVID-19, selanjutnya perbanyak doa untuk meminta pada yang kuasa untuk segera mengangkat pandemi ini," imbuhnya.
Sebelumnya, jumlah kasus harian Corona di DKI Jakarta memecahkan rekor dan menembus lebih dari 1.100 kasus per hari. Salah satu penyebabnya adalah klaster long weekend.
Berdasarkan keterangan tertulis Pemprov DKI, jumlah kasus positif Corona di Jakarta pada Minggu (30/8) mencapai angka 1.114. Selama sepekan terakhir, ada tren kenaikan kasus di Jakarta secara signifikan.
Dari jumlah 1.114 kasus, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Pemprov DKI menyatakan sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70% kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada 24 dan 25 Agustus 2020. Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
"Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini," kaya Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (30/8).
No comments:
Post a Comment